JAKARTA, Pos Liputan – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai pemerintah lambat menangani dan merespon adanya kasus gagal ginjal akut pada anak yang terus meningkat.
Dalam siaran persnya, YLBHI beranggapan lambatnya respon pemerintah terhadap kasus tersebut sangat membahayakan keberlangsungan hidup bagi anak.
“Kasus gagal ginjal akut ini mulai muncul sejak bulan Juli 2022 namun sayangnya Pemerintah baru merespon di akhir Oktober 2022,” tertulis dalam siaran pers YLBHI.
YLBHI memantau perkembangan lonjakan kasus akibat Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal yang saat ini menurut data Kementerian Kesehatan telah dialami 206 anak serta telah merenggut 99 nyawa anak di Indonesia.
“Dengan ini kami menghimbau kepada Negara untuk melaksanakan tugas konstitusionalnya dengan memaksimalkan sumber daya secara maksimum untuk menjamin keselamatan warga negara atas peristiwa ini,” katanya.
YLBHI meminta agar pemerintah segera mengambil tindakan perlindungan yang komprehensif berupa pencegahan efektif, rehabilitasi korban yang terindikasi mengalami dampak, memprioritaskan seluruh layanan dan fasilitas kesehatan untuk kasus ini. Sebagaimana yang telah diatur didalam Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan anak.
Pemerintah juga didesak agar segera menyiapkan alternatif obat bagi anak selain obat sirup atau cair.
Komentar