BARRU, Posliputan.com – Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Patuh 2025 diseluruh penjuru tanah air.
Seperti halnya Kepolisian Resor Barru, mulai hari ini Senin 14 Juli 2025 hingga hingga 27 Juli 2025 atau selama dua pekan kedepan.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Barru.
Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2025 akan mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis. Namun demikian, tindakan tegas tetap akan diberikan kepada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui tindakan-tindakan humanis disertai edukasi. Namun pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan akan tetap ditindak dengan tegas,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Senin (14/7/2025).
Beberapa fokus pelanggaran dalam operasi ini seperti pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar SNI atau sabuk pengaman, berkendara melawan arus, menggunakan gawai saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang, hingga kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).
Dalam pelaksanaannya Polres Barru akan mengedepankan Satuan Lalu Lintas. Sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan juga akan menjadi prioritas penertiban, baik di jalur utama antar kabupaten maupun kawasan dalam kota Barru.
Sementra itu, Kasat Lantas AKP Ida Ayu Made Ari Suastini mengimbau seluruh masyarakat untuk tertib dalam berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraan serta identitas diri.
“Ingat kelengkapan diri, surat surat identitas kendaraan, serta kelengkapan kendaraan. Yang lebih penting, jadikan keseamatan sebagai kebutuhan,” jelas Kasat Lantas.
Komentar