Usai Aniaya Dua Orang Korban Pakai Busur, Seorang Remaja di Bantaeng Diringkus Polisi

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

BANTAENG, Posliputan.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng berhasil mengamankan seorang remaja berinisial TA (16), terduga pelaku penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur dengan menggunakan senjata tajam jenis busur.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari (20/9/2025) sekitar pukul 04.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawang Amin, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Aipda Sabil, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Peristiwa penganiayaan terjadi sehari sebelumnya, Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 14.30 WITA di Jalan Kesadaran, Desa Bajiminasa, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng.

Baca Juga:  
Pelaku Penganiaya Orang Bone Diamankan Tim Resmob Polres Sinjai

Korban pertama, MH (16), mengalami luka di bagian rusuk akibat terkena anak panah busur. Sementara korban kedua, AP (15), mengalami luka memar pada kepala setelah dipukul oleh pelaku.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pelaku tidak terima diejek oleh korban Apdil, sehingga melakukan pemukulan. Saat korban MH menanyakan perihal kejadian itu, pelaku langsung melontarkan anak panah busur hingga mengenai korban,” jelas IPTU Gunawang.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri namun berhasil dilacak keberadaannya di Kampung Pasorongi, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng. Polisi mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti, antara lain dua anak panah busur, satu palu, dan dua kikir yang digunakan untuk membuat busur.

Baca Juga:  
Aktivis Sosial Michelle Tewas Ditangan KKB, Jenazah Akan Dikebumikan di Jayapura

Dalam pemeriksaan awal, TA mengakui seluruh perbuatannya, termasuk merakit sendiri senjata busur tersebut di rumahnya. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mencatat bahwa pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Barang bukti berupa ketapel yang digunakan masih dalam pencarian.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, mengapresiasi atas kinerja Satreskrim yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Pelaku sudah kami amankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut,” tegas AKBP Pras sapaan akrab Kapolres.

Baca Juga:  
Sat Reskrim Polres Sinjai Amankan Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Komentar