SINJAI, Posliputan.com – Respon cepat Kapolsek Sinjai Timur AKP Mukhsin Sirajuddin bersama anggotanya yang turun langsung mengamankan dua orang pemuda yang terlibat perkelahian.
Kejadian itu terjadi di Dusun Bangko, Desa Panaikang, Kec. Sinjai Timur, Kab. Sinjai, Kamis (12/3) sekira Pukul 03.00 Wita.
Keduanya berinisial SR dan AR terlibat perkelahian setelah berpesta minuman keras jenis Tuak atau Ballo.
“Berawal dari adanya warga yang melapor bahwa telah terjadi perkelahian di Desa Panaikang, kemudian kami mendatangi rumah tersebut dan didapati remaja yang telah berkelahi,” Ujar Kapolsek Sinjai Timur AKP Mukhsin Sirajuddin saat dikonfirmasi Posliputan.com.
Lanjutnya, setelah ditelusuri remaja tersebut sudah mengkonsumsi minuman keras jenis “Ballo”.
” Setelah kami periksa ternyata remaja tersebut sudah mengkonsumsi miras jenis Ballo dan kemudian kami bawah di Mapolsek Sinjai Timur,” Ungkapnya.
Setelah tiba di Mapolsek Sinjai Timur, remaja tersebut kemudian didata dan membuatkan surat Pernyataan kedua belah pihak untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kapolsek Sinjai Timur menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum atau menkonsumsi miras sejenisnya yang dapat memicu perkelahian yang merugikan diri maupun orang lain, apalagi saat ini masih suasana bulan suci ramadhan














Komentar