SINJAI, PosLiputan– Sebanyak 27 anggota DPRD Kabupaten Sinjai tercantum dalam dokumen hasil pemeriksaan terkait kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Sinjai. Nilai temuan mencapai ratusan juta rupiah dan memicu desakan publik agar aparat penegak hukum mengusut tuntas apabila ditemukan unsur pidana. Kamis (9/7/2026).
Dokumen bertajuk Daftar Kelebihan Pembayaran Biaya Perjalanan pada Sekretariat DPRD mencatat berbagai jenis temuan, mulai dari kelebihan pembayaran uang representasi dan uang harian, penginapan serta transportasi yang tidak sesuai ketentuan, perjalanan dinas rangkap, hingga perjalanan dinas yang disebut tidak dilakukan.
Nama Wakil Ketua DPRD Sinjai yang juga Ketua Gerindra Sinjai, Fachriandi Matoa, tercatat paling banyak muncul dalam dokumen tersebut, yakni sebanyak tiga kali pada sejumlah item temuan.
Temuan itu juga melibatkan anggota DPRD dari berbagai partai politik, di antaranya Gerindra, PKB, NasDem, Golkar, PKS, PAN, PPP, Demokrat, hingga PBB.
Adapun anggota DPRD Sinjai yang membuat tekor keuangan negara dari
Daerah Pemilihan I (Sinjai Utara, Bulupoddo, Pulau Sembilan):
1. Sutomo (Nasdem)
2. A. Ridwan (Gerindra)
3. A. Olivia Batari Sugi (PKB)
4. Zulkifli (PPP)
5. Drs. Akmal MS (PKS)
6. Mappahakkang (PAN)
7. Ardiansyah (Nasdem)
8. A. Rusmiati Rustham (Golkar)
Daerah Pemilihan II (Sinjai Timur-Tellulimpoe):
9. Ardiansyah Haris (Gerindra)
10. Muh.Dahlan (PKS)
11. Saldi (PKB)
12. Jalil (Nasdem)
13. Kamrianto (PAN)
14. Irmawati (PBB)
15. Andi Azjumwangsah (Demokrat)
16. Andi Zaenal Iskandar (PPP)
Daerah Pemilihan III (Sinjai Selatan-Borong):
17. Muhammad Ridwan (PKB)
18. Nurfa Damayanti (Gerindra)
19. Muh Darwis (PPP)
20. Arifuddin (PAN)
21. Bahar (Demokrat)
Daerah Pemilihan IV (Sinjai Tengah-Barat):
22. Ambo Tuwo (Demokrat)
23. Misna (Golkar)
24. Agus (Nasdem)
25. Fachriandi Matoa (Gerindra)
26. Iqramulyo Nugroho (PKS)
27. Zaenal Abidin Hasnur (PKB)
Sekretaris DPRD Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyatakan seluruh kelebihan pembayaran telah dikembalikan oleh anggota DPRD sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan.
Sementara Ketua DPRD Sinjai, Andi
Jusman, menegaskan persoalan itu terjadi akibat kesalahan Sekretariat DPRD dalam menerapkan Peraturan Bupati mengenai perjalanan dinas, bukan karena kesalahan anggota dewan.
“Ini kesalahan Sekretariat DPRD dalam menjabarkan Perbup. Ini bukan kesalahan anggota DPRD, dan semua anggota sudah melakukan pengembalian,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Meski demikian, pengembalian dana dinilai tidak serta-merta mengakhiri persoalan.
Pegiat sosial Sinjai, Ahmad, menilai masyarakat berhak mengetahui secara terbuka bagaimana anggaran perjalanan dinas digunakan. Ia meminta seluruh bukti perjalanan, mulai dari tiket, penginapan, transportasi hingga laporan kegiatan diverifikasi secara menyeluruh.
“Pengembalian kelebihan pembayaran saja tidak cukup apabila ditemukan unsur kesengajaan ataupun kelalaian. Semua dokumen harus diverifikasi secara ketat untuk memastikan tidak ada manipulasi atau perjalanan fiktif,” tegasnya.
Dikutip Istingjurnalis.com, desakan serupa disampaikan Direktur DR Law Office, Dedi Irawan, SH. Menurutnya, apabila terdapat indikasi mark-up anggaran, pemalsuan dokumen, atau perjalanan dinas fiktif, aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ia bahkan menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan apabila tidak ada tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Sinjai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu temuan menyebut adanya pembayaran uang representasi sebesar Rp250 ribu per hari, padahal ketentuan hanya memperbolehkan Rp150 ribu per hari. Selisih Rp100 ribu per hari itu menjadi salah satu penyebab terjadinya kelebihan pembayaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Kini sorotan publik tidak lagi hanya tertuju pada pengembalian dana, tetapi juga pada pertanggungjawaban atas proses pencairan, verifikasi dokumen, serta mekanisme pengawasan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Sinjai. Sejumlah kalangan berharap aparat penegak hukum melakukan pendalaman secara menyeluruh agar ada kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dapat dipulihkan.











Komentar