MAKASSAR, PosLiputan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menggelar Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Ujung Tanah, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Pekan Panutan PBB-P2 tidak hanya menjadi sarana pelayanan pembayaran pajak, tetapi juga wadah edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak daerah sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan Kota Makassar. Melalui kegiatan ini, Bapenda terus mendekatkan layanan kepada wajib pajak agar semakin mudah mengakses berbagai fasilitas perpajakan.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda Kota Makassar menggandeng Lontara Plus untuk memperkenalkan alternatif kanal pembayaran pajak yang lebih praktis dan modern. Selain melalui aplikasi Pakinta, masyarakat kini juga dapat membayar pajak daerah menggunakan aplikasi Lontara Plus, sehingga transaksi dapat dilakukan secara mudah, cepat, dan aman kapan saja serta di mana saja.
Inovasi digital tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses layanan perpajakan sekaligus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis teknologi. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Bapenda dalam menghadirkan sistem perpajakan yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
Bapenda Kota Makassar terus mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang taat sebagai bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik demi mewujudkan Kota Makassar yang lebih unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.








Komentar