MAKASSAR, PosLiputan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus mendorong transformasi layanan perpajakan melalui pemanfaatan teknologi digital. Dalam pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Biringkanaya, Kamis (25/6/2026), Bapenda memperkenalkan aplikasi Lontara Plus sebagai alternatif kanal pembayaran PBB-P2 bagi masyarakat.
Kolaborasi antara Bapenda Kota Makassar dan Lontara Plus menjadi langkah strategis untuk memperluas pilihan pembayaran pajak daerah. Selain memanfaatkan aplikasi Pakinta, wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran PBB-P2 secara praktis melalui aplikasi Lontara Plus.
Pengenalan layanan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat karena memberikan kemudahan dalam mengakses layanan perpajakan secara digital. Dengan sistem pembayaran yang lebih cepat, aman, dan fleksibel, masyarakat dapat menunaikan kewajiban pajaknya kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke loket pelayanan.
Melalui inovasi ini, Bapenda Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan perpajakan yang modern, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh wajib pajak. Digitalisasi layanan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Makassar.








Komentar