MAKASSAR, PosLiputan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menggelar kegiatan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Tamalanrea pada Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan sekaligus mendorong percepatan digitalisasi pembayaran pajak daerah.
Pekan Panutan PBB-P2 digelar untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya melalui layanan pembayaran yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan wajib pajak. Masyarakat juga dapat berkonsultasi langsung dengan petugas Bapenda terkait administrasi maupun informasi seputar PBB-P2.
Selain menghadirkan layanan pembayaran secara langsung, Bapenda Makassar turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai beragam kanal pembayaran digital yang dapat dimanfaatkan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap sistem pembayaran non-tunai yang kini semakin mudah diakses.
Melalui kegiatan tersebut, Bapenda Makassar terus memperkuat upaya transformasi digital pelayanan perpajakan sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar berharap kegiatan Pekan Panutan PBB-P2 yang dilaksanakan di berbagai kecamatan dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak demi terwujudnya pembangunan Kota Makassar yang berkelanjutan.








Komentar