Tagihan Air Tembus 40 Kubik, Warga Saotenggah Pertanyakan Dasar Perhitungan

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, PosLiputan – Sejumlah pelanggan air bersih di Desa Saotenggah, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, mempertanyakan besarnya tagihan air yang mereka terima. Pasalnya, pemakaian yang tercatat disebut mencapai puluhan meter kubik, sementara pasokan air ke rumah pelanggan dinilai sangat terbatas.

Salah seorang pelanggan, Erni, mengaku heran dengan tagihan air yang mencapai sekitar 40 meter kubik. Menurutnya, angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan kapasitas penampungan air yang dimilikinya.

“Penampungan air yang digunakan cuma sekitar satu setengah kubik. Sementara air terkadang hanya datang dua kali dalam sebulan,” ujar Erni. Kamis (24/9/2026).

Baca Juga:  
Pasca Tragedi Kanjuruhan, Polri Telah Memeriksa 35 Orang Saksi Internal Maupun Eksternal

Ia menilai tagihan yang diterimanya justru melonjak dibandingkan dengan pengelolaan sebelumnya. Kondisi tersebut, kata dia, sangat merugikan pelanggan apabila angka pemakaian yang tercantum dalam tagihan tidak sesuai dengan kondisi penggunaan sebenarnya.

“Tagihan datang melonjak, lebih parah dari pengurus sebelumnya. Ini sangat merugikan pengguna,” keluhnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erni juga mempertanyakan mekanisme pencatatan pemakaian air pada sejumlah pelanggan. Ia mencontohkan adanya sebuah warung yang menurutnya tidak dipasangi meteran air, namun tetap disebut memiliki angka pemakaian tertentu setiap bulannya.

“Kalau tidak dipasangi kilometer, bagaimana petugas bisa mengetahui pemakaiannya sekian kubik dalam satu bulan? Ini salah satu bukti riil yang perlu diproses,” katanya.

Baca Juga:  
Di Pagi Buta, PJU Kodam Hasanuddin dan Polda Sulsel Serbu Rujab Pangdam

Persoalan lainnya, kata Erni, terdapat pelanggan yang tercatat memiliki pemakaian hingga 46 meter kubik. Padahal, menurut informasi yang diketahuinya, penggunaan air sebenarnya diperkirakan hanya sekitar satu meter kubik.

Bahkan, meteran atau fasilitas air di rumah tersebut disebut sudah mengalami kerusakan dan tidak lagi digunakan secara normal. Namun, tagihan tetap berjalan.

“Katanya 46 kubik, padahal paling satu kubik yang dipakai. Sekarang ini juga sudah tidak pernah digunakan lagi karena rusak, tapi tagihannya tetap jalan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, rumah tersebut juga tidak selalu ditempati pemiliknya. Penghuni disebut lebih banyak berada di warung dan hanya pulang ke rumah ketika air kebetulan mengalir.

Baca Juga:  
Diduga Terlibat Game Slot Online, Oknum Komisioner KPU Sinjai Minta Chip Lewat Grup WhatsApp

Kondisi ini membuat pelanggan meminta pengelola air bersih melakukan pemeriksaan terhadap sistem pencatatan meteran, distribusi air, serta dasar penghitungan tagihan pelanggan.

Warga berharap ada transparansi dalam pencatatan pemakaian sehingga tagihan yang dibebankan benar-benar berdasarkan penggunaan riil. Mereka juga meminta adanya pengecekan langsung terhadap meteran pelanggan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi pemakaian.

Keluhan tersebut penting mendapat penjelasan dari pihak pengelola agar tidak menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat pengguna layanan air bersih di Desa Saotenggah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola terkait dugaan ketidaksesuaian pencatatan pemakaian dan besarnya tagihan yang dikeluhkan pelanggan.

Komentar