SINJAI, Pos Liputan – Jelang pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT), kisruh terjadi di internal Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, sejumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PAN mengundurkan diri pada Pemilu 2024 mendatang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penyebab mundurnya Bacaleg PAN itu sebagai bentuk protes karena masih diakomodirnya Kamrianto sebagai Bacaleg PAN.
Menanggapi mundurnya Bacaleg PAN tersebut, Kamrianto akhirnya buka suara. Kamrianto menjelaskan terkait tahapan DCT di KPU namanya masih terdaftar di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 (Sinjai Timur – Tellulimpoe) dan itu hal yang wajar.
“Ada nama saya di Dapil 2 dan itu wajar saja karna saya ini incumbent dan peraih suara terbanyak PAN di Dapil 2 pada Pemilu 2019 lalu,” kata Anto sapaan akrabnya saat dikonfirmasi posliputan, Jum’at (6/10/2023).
Dikatakan Anto, diakomodirnya menjadi Bacaleg PAN itu sudah menjadi instruksi DPP PAN.
“Instruksi dari DPP PAN jelas, DPW dan DPD PAN wajib menerima pendaftaran incumbent Anggota Legislatif sebagai Caleg PAN pada Pemilu 2024,” ungkapnya.
Saat ditanya, namanya terdaftar di DCS Dapil 3, ia membenarkan hal tersebut.
“Iya, sebelumnya memang mereka ngotot saya (anto-red) berada di Dapil 3 di tahapan DCS karena mereka tidak siap bertarung,” lanjutnya.
Menurut legislator PAN itu, ketika mereka mundur, bukan itu jalanya untuk menjadikan partai besar dan kenapa mau Caleg kalau tidak siap bertarung.
Selain itu, soal kasus yang menimpa dirinya, ia mengatakan dirinya tidak terbukti baik dari pihak Kepolisian maupun dari pihak Rumah Sakit.
“Dokumen dari kepolisian lengkap, tidak terbukti menggunakan obat terlarang itu,” terangnya.
Terakhir, ia meminta kader PAN agar tetap solid dan terus bersama-sama membesarkan Partai.
“Marilah kita fokus meraih suara agar kursi tetap utuh, karena saat ini PAN mendapat unsur pimpinan DPRD, semoga bisa bertahan atau bahkan merebut kursi Ketua DPRD,” tutupnya.
Komentar