Aksi Protes! Pengerjaan Tambang di Mamuju Dinilai Merusak Lingkungan

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

MAMUJU, Pos Liputan- Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, SIK pimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gentungan Raya di Kantor Lurah Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Senin (10/3/2025).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang yang dikerjakan oleh CV Sinar Harapan di sepanjang Sungai Gentungan Raya, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Baca Juga:  
Pemkab Sinjai Sabet Predikat Terbaik ke-III se-Sulsel Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Massa menuntut kegiatan tambang agar dihentikan karena mereka menilai merusak lingkungan dan berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar.

“Kami hadir untuk mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa penyampaian pendapat berjalan dengan lancar dan damai,” ujar Kombes Pol Ardi Sutriono.

Komentar