JAYAPURA, Pos Liputan– Personel Polres Puncak Jaya melakukan penyelidikan terkait kejadian pembacokan terhadap 1 Personil Polsek Ilu, Kabupaten Puncak Jaya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 27 Oktober 2024, yang menimpa satu personil Polsek Ilu Bripka Arif Hidayat yang mengalami luka serius pada bagian kepala.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi telah membenarkan peristiwa pembacokan tersebut.
“Pukul 13.12 WIT, bertempat di Distrik ilu, Kab.Puncak jaya, telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Berat (pembacokan) yang dilakukan oleh OTK terhadap Personil Polsek Ilu Polres Puncak Jaya Bripka arif Hidayat,” ucapnya, Minggu (27/10/2024).
Sementara itu, Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara mengatakan, pada saat itu korban meninggalkan Mako Polsek Ilu untuk menuju ke kios, dengan maksud untuk mengambil ayam yang beralamat di Kampung 55.
“Kemudian ke 2 OTK tersebut muncul dari kios sebelah kiri milik korban, sebelum kejadian pembacokan terjadi, korban sempat berbincang dengan ke dua OTK tersebut, dan secara tidak terduga ke dua OTK tersebut mengayunkan parang ke arah korban yang langsung mengenai kepala korban, selanjutnya ke 2 OTK tersebut langsung melarikan diri,” jelasnya.
Dan saat ini korban mengalami masa Kritis, dan sudah dirujuk ke RS. Bhayangkara Jayapura.
Komentar