POLMAN, Posliputan.com – Unit Turjawali Sat Samapta Polres Polewali Mandar membubarkan aksi balap liar di Dusun Manye-Manye, Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu Pagi (22/02/2027).
Pembubaran dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas sekelompok anak muda yang kerap melakukan balap liar di lokasi tersebut.
Kegiatan dipimpin Ps. Kanit Turjawali Sat Samapta Aipda La Kise bersama personel Patmor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 21 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balap liar.
Aipda La Kise mengatakan, penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan warga sekaligus upaya mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan dan berpotensi membahayakan keselamatan. Kami juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Polewali Mandar AKP Muh. Rum Kasim menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kami tidak akan mentolerir kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya,” tegasnya. (RLS)














Komentar