MAKASSAR, PosLiputan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menggelar Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Biringkanaya, Kamis (25/6/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Kegiatan ini menjadi salah satu strategi Bapenda Makassar untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran PBB-P2 secara langsung. Selain itu, petugas Bapenda juga memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Makassar.
Melalui Pekan Panutan PBB-P2, Bapenda Makassar terus mendorong terciptanya budaya taat pajak di tengah masyarakat. Program ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat pajak daerah yang hasilnya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Bapenda Kota Makassar berharap pelaksanaan Pekan Panutan PBB-P2 di Kecamatan Biringkanaya dapat semakin meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan perpajakan yang cepat, mudah, dan semakin dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka.












Komentar