Bapenda Makassar Gelar Pekan Panutan PBB-P2 di Kecamatan Mamajang

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

MAKASSAR, PosLiputan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Mamajang, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bapenda dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan daerah sekaligus mendekatkan layanan kepada wajib pajak.

Pelaksanaan Pekan Panutan PBB-P2 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga Kecamatan Mamajang tampak antusias memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan, mulai dari konsultasi perpajakan, pengecekan tagihan PBB-P2, hingga pembayaran pajak secara langsung di lokasi kegiatan. Kehadiran layanan jemput bola ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, mempercepat proses pembayaran, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Selain layanan tatap muka, Bapenda Makassar juga terus mendorong transformasi digital melalui aplikasi PAKINTA dan kolaborasi dengan Lontara Plus sebagai alternatif kanal pembayaran pajak daerah. Inovasi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran secara aman, cepat, dan praktis tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Melalui Pekan Panutan PBB-P2, Bapenda Makassar tidak hanya menghadirkan pelayanan perpajakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak daerah sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan pajak tersebut menjadi salah satu penopang pembiayaan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan di Kota Makassar.

Baca Juga:  
Hadiri HUT Sulsel ke-356, Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman: Semoga Sulsel Semakin Maju

Bapenda Kota Makassar berharap kegiatan yang dilaksanakan secara bergilir di seluruh kecamatan ini dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam membayar PBB-P2 tepat waktu. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, optimalisasi PAD diharapkan dapat terus terwujud guna mendukung pembangunan Kota Makassar yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.

Komentar