MAKASSAR, PosLiputan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menggelar Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Rappocini, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bapenda Kota Makassar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Melalui Pekan Panutan PBB-P2, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak secara langsung sekaligus memperoleh informasi mengenai berbagai kemudahan layanan perpajakan yang telah disiapkan Bapenda Kota Makassar.
Selain memberikan kemudahan akses pembayaran, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada wajib pajak tentang pentingnya kontribusi pajak daerah dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Makassar.
Bapenda Kota Makassar berharap pelaksanaan Pekan Panutan PBB-P2 mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, sehingga penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan Kota Makassar yang lebih maju dan berkelanjutan.








Komentar