MAKASSAR, PosLiputan– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menggelar kegiatan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Ujung Pandang, Jumat (26/6/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kegiatan ini menjadi salah satu strategi Bapenda Kota Makassar untuk mendorong masyarakat membayar PBB-P2 secara tepat waktu sekaligus mendekatkan berbagai layanan perpajakan kepada wajib pajak di tingkat kecamatan.
Melalui Pekan Panutan PBB-P2, masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan administrasi perpajakan, tetapi juga mendapatkan informasi mengenai berbagai inovasi layanan yang terus dikembangkan Bapenda Kota Makassar guna memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Program tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak daerah sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar.
Bapenda Kota Makassar berharap pelaksanaan Pekan Panutan PBB-P2 dapat semakin meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program kesejahteraan.












Komentar