SINJAI, Pos Liputan – Entah apa yang sedang dipikiran oleh pria paruh baya ini sampai berani mencuri di tempat ibadah.
Dia adalah BI, pria berusia 45 tahun, berani mencuri handphone di masjid Agung Nujumul Ittihad, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Atas tindakannya itu, ia harus mempertanggungjawabkan di kantor polisi, Polres Sinjai.
Pelaku berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin Iptu Andi Rahmatullah.
Peristiwa pencurian ini berawal saat korban yang bernama Fitra Arnasari (26) bersama tujuh temannya yang lain sedang beristirahat di Masjid Agung.
sekira pukul 23.00 waktu setempat, ia menaruh handphone di dekat kepala sebelum ia tidur, Sabtu (8/6/2024).
Pada pukul 04.30 wita, korban tidak menemukan handphonenya berada di tempat semula.
Kejadian tersebut menimbulkan rasa panik dan langsung mendatangi Polres Sinjai untuk melaporkan.
Mengetahui hal tersebut, polisi langsung bergerak melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.
“Tim berhasil mengidentifikasi alamat dan identitas terduga pelaku dan pada hari Selasa, (11/6/24) sekitar pukul 20.08 wita, Tiba-tiba tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di pasar Sentral Sinjai,” jelas Iptu Andi Rahmatullah.
Tim Resmob Polres Sinjai langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku yang tertangkap polisi kemudian diinterogasi dan mengakui bahwa ia telah mengambil hp saat korban sedang tertidur di Masjid Agung.
Setelah mengambil HP korban, pelaku kemudian membawanya ke sebuah ruko di Pasar Sentral Sinjai untuk membuka kunci pola pada handphone tersebut.
Kini pelaku diamankan polisi bersama barang bukti handphone merk Realme 9A berwarna hitam.
Komentar