Dihadapan Kedubes RI, Bupati Sinjai Paparkan Komoditas Unggulan di Kabupaten Sinjai

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa bersama para Bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) melakukan audiensi dengan Duta Besar RI untuk Belgia, Luxemburg dan Uni Eropa, Andri Hadi di Kedubes RI Brussels, Belgia, Jumat (3/3/2023).

Dalam audiensi ini membahas potensi ekspor komoditas unggulan Indonesia, produk UMKM dan ekonomi kreatif dalam upaya menggeliatkan kembali perdagangan dan investasi daerah pasca pandemi covid-19.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mendapat akses pasar dan jejaring bisnis Internasional, terutama para pelaku bisnis di Eropa.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sinjai menjelaskan berbagai potensi, komoditas dan investasi unggulan di berbagai sektor yang dimiliki oleh Kabupaten Sinjai.

“Di Kabupaten Sinjai rata-rata penghasilannya berasal dari pertanian, perkebunan dan perikanan. Kami berharap ekspor ke Eropa betul-betul bisa dilaksanakan. Komoditas unggulan di daerah kami seperti kopi, kakao dan cengkeh saat ini persaingannya cukup sulit,” jelasnya.

Baca Juga:  
Komitmen Berkelanjutan, Menteri PPPA dan Jaksa Agung Pertajam Penanganan TPKS
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Bupati Sinjai berharap pihak Kedubes RI Brussels berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pertanian RI terkait sertifikasi ekspor agar memberikan sosialisasi kepada masyarakat desa tentang komponen-komponen standar yang wajib dipenuhi dalam ekspor produk.

Turut hadir Chairman dan Penasehat Benelux Indonesia Association, Johan Lubbe Bakker dan Amb. Chris Tange.

Sebelumnya, Bupati Sinjai bersama para anggota APKASI lainnya beserta jajaran Pemerintah Kabupaten terkait melakukan Executive Short Course on Sustainable Local Economic Development dan Circular Economy pada tanggal 28 Februari-1 Maret di Institute for Housing and Urban Development Studies (IHS)-Erasmus University, Rotterdam, Belanda.

Baca Juga:  
Dirjen Dukcapil Sampaikan Permendagri No. 74 Ta 2022 Tentang Pendaftaran Penduduk Nonpermanen
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar