JAKARTA, Pos Liputan – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri turut mengambil peran dalam visi Indonesia Emas 2045, Rabu (10/8/2022).
Visi pemerintah ini untuk membangun NKRI sebagai negara maju yang berdaulat, adil, dan makmur, berbekal Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan menguasai pengetahuan serta teknologi.
Peran yang dimaksud, antara lain memberikan identitas kependudukan bagi seluruh warga masyarakat.
“Hal ini sejalan dengan filosofi dari tujuan konstitusi negara, yakni untuk membuat masyarakat sejahtera, senang dan bahagia,” ujar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.
Direktur Pendaftaran Penduduk, David Yama, turut mendampingi Dirjen Zudan, menerangkan bahwa salah satu program unggulan Dukcapil, yaitu pelayanan administrasi kependudukan dengan cara jemput bola.
“Terobosan yang paling signifikan yakni jemput bola yang telah berjalan kurang lebih selama 10 tahun. Jadi jika ada panti-panti sosial atau disabilitas contohnya yang belum rekam KTP-el maupun belum memiliki dokumen kependudukan, silakan hubungi Disdukcapil setempat. Kami akan terjun langsung jemput bola melakukan pelayanan di panti tersebut,” terang Yama.
Lanjutnya, Dukcapil menyampaikan, penduduk rentan adminduk seperti pemulung, penyandang disabilitas, Suku Anak Dalam dan komunitas adat terpencil.
“Berkat informasi yang mereka berikan, sasaran layanan jemput bola menjadi lebih cepat dan tepat,” kata Direktur Yama.
Lebih lanjut dikatakan, salah satu persoalan yang sedang dihadapi adalah terkait penduduk nonpermanen. Masalah ini muncul ketika penduduk indekos, mengontrak rumah atau pindah tidak berdasarkan domisili KK/KTP-el, dan tidak pula melapor ke Dinas Dukcapil.
“Saat ini telah terbit Permendagri No. 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Nonpermanen, tujuannya memastikan seluruh penduduk nonpermanen terdata dalam database dukcapil,” jelas Yama
Lebih lanjut Yama menjelaskan, pemanfaatan data penduduk nonpermanen ini akan digunakan dalam berbagai sektor, seperti pada sektor pendidikan, kesehatan dan perbankan.
“Satu data kependudukan adalah semua dokumen yang dimiliki itu sama seperti KK, ijazah, akta kelahiran, dan lainnya,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia, memuji langkah Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam pendataan dan pemberian identitas bagi penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Terima kasih kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri yang telah aktif bersama Disdukcapil daerah melakukan gerakan jemput bola pendataan dan pemberian identitas bagi penyandang disabilitas, khususnya pada anak-anak di SLB,” kata Dante.
“Anak-anak dan keluarganya senang sekali, tanpa repot-repot harus ke Disdukcapil mendapatkan dokumen kependudukan. Lebih dari itu rintangan penyandang disabilitas seperti rasa malu untuk mendapatkan dokumen kependudukan pelan-pelan tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Dalam acara ini juga dibagikan secara simbolis dokumen kependudukan kepada 5 keluarga yang mewakili komunitas pemulung, komunitas Cina Benteng (Ciben), dan Panti Asuhan.
Diketahui, kegiatan tesebut diselenggarakan oleh Institut kewarganegaraan Indonesia (IKI) bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) di Wisma 46, DKI Jakarta, Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Komentar