Kemendagri Minta Daerah Optimalisasi Penanganan Stunting

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

BALI, Pos Liputan – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan workshop penguatan perencanaan dan penganggaran melalui 8 aksi konvergensi, Kamis (1/9/2022).

Kegiatan digelar secara hybrid ini, pemerintah daerah dalam pelaksanaan penilaian kinerja 8 aksi konvergensi penurunan stunting mendapat apresiasi kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Workshop dibuka oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan dihadiri Pejabat Kementerian/Lembaga terkait beserta Kepala Daerah dan unsur pimpinan OPD dari 17 Provinsi Bali, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, Banten.

Baca Juga:  
Kepala Pusat PPATK: Pentingnya Penguatan APUPPT Pendanaan Terorisme di Indonesia

Dalam sambutannya, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd menyampaikan bahwa angka prevalensi stunting harus turun sebesar 3,4% pertahunnya agar dapat tercapai target 14% di Tahun 2024.

Caranya, melalui intervensi spesifik dan sensitif khususnya di 12 provinsi prioritas sesuai dengan arahan Presiden pada Ratas Percepatan Penurunan Stunting tanggal 11 Januari 2022.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teguh menyampaikan, keberhasilan Pemerintah Daerah dalam melakukan intervensi spesifik dan intervensi sensitif tidak terlepas dari dukungan alokasi anggaran yang memadai.

“Hal ini sebagaimana pada hasil pemantauan Rekap APBD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2019-2021 yang mendukung stunting berdasarkan data www.aksi.bangda.kemendagri.go.id bahwa secara nasional besaran anggaran dalam mendukung percepatan penurunan Stunting sebesar Rp. 121,8 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga:  
Ditanya Soal Cawapres, Anies Baswedan: Kriterianya Nomor Nol

Lanjut dikatakan, menurut Teguh, sebanyak 3 Pemerintah Provinsi dengan alokasi anggaran penanganan Stunting tertinggi yaitu Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 293,8 miliar, Nusa Tenggara Timur sebesar Rp. 241,1 miliar dan Nusa Tenggara Barat sebesar Rp. 174,9 miliar.

Sedangkan provinsi dengan alokasi anggaran penanganan Stunting yang rendah, yaitu Provinsi Bengkulu sebesar Rp. 3,62 miliar, DKI Jakarta sebesar Rp. 6,15 miliar, dan D.I.Yogyakarta sebesar Rp. 6,99 miliar.

“Tanpa dukungan Pemerintah Daerah maka target penurunan Stunting sebagai program nasional tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.

Baca Juga:  
Akun Twitter Said Didu Kena Suspend, Rizal Ramli: Hanya Karena Kritis dan Berbeda Pendapat dengan yang Berkuasa?

Teguh menegaskan, bagi Pemerintah daerah yang belum optimal mengalokasikan anggaran untuk penanganan Stunting maka pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran dan menjadikannya sebagai program prioritas.

“Kami juga menekankan agar pemerintah daerah dapat memperkuat dan meningkatkan komitmen percepatan penurunan stunting,” tegasnya.

Kegiatan workshop dan pemberian penghargaan sebelumnya telah dilaksanakan kepada 17 provinsi, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Bengkulu, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Papua Barat pada 6 Juli 2022 di Provinsi Sulawesi Selatan.

Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar