Kepala Pusat PPATK: Pentingnya Penguatan APUPPT Pendanaan Terorisme di Indonesia

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

Bali, Pos Liputan – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavanda menyampaikan speech dalam acara sosialisasi aplikasi Perizinan Bank Indonesia (e-Licensing) dan aplikasi Layanan Bank Indonesia (CBS) Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) dan tim BICARA – Dkom.

Ivan Yustiavanda mengatakan bahwa, pentingnya dilakukan penguatan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) di Indonesia, dalam menghadapi tantangan dan ancaman pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.

“Dengan adanya aplikasi e-Licensing dan CBS, diharapkan dapat secara optimal mencegah sistem keuangan Indonesia dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang, khususnya di sektor yang menjadi ranah Bank Indonesia sebagai regulator” jelas Ivan, Sabtu (18/6/2022).

Lanjut Ivan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pegawai dalam menangani pelayanan perizinan, khususnya perizinan yang melalui KPwDN. Kegiatan ini juga di harapkan dapat memperkuat menagement serta networking dengan stakeholder dan lembaga terkait (APPUI, APVA, dan PPATK) untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan.

Baca Juga:  
Lakukan Penandatanganan MoU, Kemenko Marves & BPS Jadikan Indonesia Pusat Peradaban Maritim Dunia

Hadir dalam acara ini Kepala Grup Departemen Jasa Perbankan, Perizinan, Dan Operasional Treasury, Eki Rahman dan segenap peserta dari kalangan PTD BB, KUPVA BB, Asosiasi APPUI, APVA, serta sejumlah pejabat struktural PPATK.

Penulis: Humas PPATKEditor: Ardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar