Dinilai Ombudsman, Sinjai Urutan Ketiga di Sulsel Kepatuhan Pelayanan Publik

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Pemerintah Kabupaten Sinjai berada diurutan ketiga di Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam Anugerah Ombudsman RI untuk tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Kabag Organisasi Setdakab Sinjai, Andi Sompa usai mengikuti acara penganugrahan hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara via zoom meeeting dari Gedung Command Center Sinjai, Kamis (14/11/2024) kemarin.

Dikatakan, Sinjai berada di peringkat ketiga setelah Kabupaten Pinrang dan Gowa. “Alhamdulillah, untuk tahun ini kita berada diperingkat ketiga dari 24 Kabupate/Kota di Sulsel dengan nilai 92,13 kategori A,” ujarnya.

Baca Juga:  
Temui Pj Bupati Sinjai, Asosiasi Pedagang Sapi Sampaikan Permasalah yang Mereka Alami

Keberhasilan Kabupaten Sinjai berada diperingkat ketiga ini tentu tidak lepas dari kerja keras yang dilakukan oleh seluruh OPD terkait atas dedikasi dan komitmennya dalam mencapai tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sinjai.

“Adapun yang menjadi lokus Penilaian Kepatuhan 2024 adalah Dinas Sosial Dinas Pendidikan, Disdukcapil, DPMPTSP, Puskesmas Balangnipa, Kecamatan Sjnjai Utara dan Puskesmas Lappadata, Tellulimpoe,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras.

Baca Juga:  
Penutupan Rangkaian Acara Peringatan HUT Sulsel ke-355 Dihadiri Pj Sekda Sinjai

“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja sama dan dedikasi semua pihak di Kabupaten Sinjai. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan standar kepatuhan dalam setiap sektor pelayanan publik,” ujarnya.

Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya pada tahun 2023, Kabupaten Sinjai hanya berada pada peringkat ke lima tingkat Provinsi Sulsel dengan nilai 84.59 kategori B.

Baca Juga:  
Pemkab Sinjai Rakor Virtual dengan Kemendagri
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar