PENAJAM, Pos Liputan – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, memimpin rapat laporan pelaksanaan program kegiatan APBD 2023 dan rencana program perubahan APBD 2023 Kabupaten PPU yang berlangsung di Aula lantai I Kantor Setkab PPU, Senin, (09/10/2023).
Rapat pembahasan pelaksanaan program APBD 2023 dan rencana program perubahan APBD 2023 turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Tohar, MM, berserta seluruh unsur Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU.
Saat memimpin rapat, Makmur Marbun mengungkapan, bahwa seluruh program dan kegiatan APBD 2023 dan rencana perubahan APBD 2023 harus diindetifikasi kembali, sampai dimana capaiannya dan tepat sasaran atau tidak untuk kepentingan masyarakat.
“Segera cermati dan pahami progres capaian program kegiatan APBD 2023, sudah sampai dimana capaiannya. Postur anggaran, saya ingin kegiatan betul-betul dilaksanakan untuk kepentingan dan pelayanan masyarakat,” ujar Makmur
Lanjut PJ PPU, hal ini menjadi catatan penting karena banyak hal yang kita prioritaskan dan sangat bersentuhan langsung pada masyarakat, misalnya persoalan stunting, bagaimana program ini sesuai dengan teknis sehingga betul-betul berjalan sesuai capaiannya sehingga target program kegiatan dapat tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama Sekda PPU Tohar menyampaikan, progres APBD yang merupakan akumulasi dari progres DPA/SKPD itu ada dikisaran, 99,9 persen, hal yang di sampaikan pimpinan daerah itu bagian performance yang ingin diwujudkan bahwa belanja publik pada tahun anggaran berjalan bisa dikontribusi sekian besarnya kepada dinamika perkembangan perekonomian daerah.
“Mungkinkah 99,9 persen akan tercapai pelaksanaan APBD yang notabene itu agregasi dari DPA maing-masing SKPD jawabanya bisa ia dan bisa tidak,” ungkapnya.
Tohar juga berharap jika masih ada program yang tidak dikehendaki pimpinan di perubahan, agar segera direview kembali karena masih ada kesempatan.
“Terutama diklat-diklat kolektif yang di rencanakan di luar daerah, beliau tidak melarang tetapi yang beliau inginkan adalah dilaksanakan didalam daerah dengan mengundang narasumber datang kesini,” pungkasnya.
Komentar