Gandeng Bank Sulselbar, Pemkab Sinjai Akan Terapkan Transaksi Nontunai di Semua Desa

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menjalin kerjasama dengan Bank Sulselbar.

Hal tersebut dilaksanakan untuk menerapkan pengelolaan keuangan desa yang nantinya akan dilakukan secara non tunai.

Kerjasama ini diawali dengan penandatanganan oleh Kadis PMD Sinjai, Dr. Yuhadi Samad bersama Pimpinan Bank Sulselbar Sinjai, Syaiful Abdullah Mesfer dan disaksikan oleh Pj Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (05/08/2024) siang.

Baca Juga:  
Hadiri RKPD Tahun 2024 di Sinjai, Ir. Sulkaf S. Latif: Musrenbang Tahun Ini Tidak Lagi Diwarnai Covid-19 Sehingga Diharapkan Bisa Lebih Maksimal

Dengan adanya kerjasama tersebut, Pj Bupati menaruh harapan besar khususnya dalam hal pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang mengamanatkan bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan azas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya berharap pengelolaan keuangan desa bisa lebih transparan dan akuntabel. Itu intinya,” harap T.R. sapaan akrab Pj Bupati Sinjai.

Baca Juga:  
Andi Nurhilda Daramata Seto melantik 5 Ketua TP PKK Tingkat Kecamatan di Sinjai

Perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani secara resmi itu dikatakan T.R, menjadi tanda bahwa seluruh pengelolaan keuangan desa akan dilakukan secara non tunai.

Sehingga ia berpesan kepada pihak Bank Sulselbar agar terus melakukan asistensi/pendampingan sehingga penerapan pengelolaan keuangan desa secara non tunai berjalan dengan baik.

Setelah penandatanganan kerjasama antara Dinas PMD dan Bank Sulselbar, juga dirangkaikan dengan sosialisasi tentang tata cara penetapan, penegakan, dan pengesahan batas desa dan kelurahan di Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  
Job Fair Tahun 2023 di Kabupaten PPU, 36 Perusahaan Buka Loker

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry, Dandim 1424 Sinjai Letkol (Arm) Dian Akhmad Arifandi, para pejabat utama Pemkab Sinjai, para Camat, serta para Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Sinjai.

Komentar