Gasak Gas 3 Kg, Terduga Pelaku Terekam CCTV Hingga Diringkus Polisi di Pasar Pelitakan

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

POLMAN, Posliputan.com – Personel piket Polsek Tapango berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di wilayah Pasar Pelitakan, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (30/3/2026).

Terduga pelaku diketahui berinisial DSH (45), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali. Ia diamankan setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Tapango IPTU Muhammad Ishak mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan beberapa tabung gas elpiji miliknya sekitar pukul 12.00 WITA.

Baca Juga:  
Polres Sinjai Temukan Puluhan Kartu Ternak dan Tali, Korban Pencurian Ternak Diminta Kenali Tali Sapinya

“Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan mendapati terduga pelaku membawa tabung gas menggunakan sepeda motor. Berdasarkan informasi tersebut, korban bersama warga melakukan penelusuran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolsek Tapango.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku ditangkap di wilayah Lingkungan Batutaka, Kelurahan Pelitakan, saat diduga hendak mengambil kembali tabung gas yang sebelumnya dititipkan di sebuah bengkel.

Namun, saat diamankan oleh warga, terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sehingga mengalami beberapa luka ringan di bagian bibir dan bahu.

Baca Juga:  
Curi Motor Lalu Disimpan di Hutan, 7 Pelaku Digelandang ke Mapolres Keerom

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor tanpa plat nomor, uang tunai, dua unit handphone, serta empat tabung gas elpiji 3 kilogram yang diduga hasil curian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp600 ribu.

“Terduga pelaku telah kami amankan dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Polewali Mandar untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tambah Kapolsek.

Baca Juga:  
Grebek Judi Sabung Ayam, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polisi di Sinjai

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna pengembangan lebih lanjut.

Komentar