BULUKUMBA, Posliputan.com — Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba. Pelaku diringkus di Kabupaten Maros pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.
Penangkapan dan pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Muhammad Usman. Terduga pelaku yang diamankan yakni SD alias Ceceng (35), seorang petani yang berdomisili di Dusun Kampung Baru, Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Kasus curanmor tersebut terjadi pada Selasa, 25 Maret 2025 sekitar pukul 11.30 Wita di Kampung Batu Mesu, Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba. Korban perempuan berinisial AA (42), seorang ASN, yang saat itu memarkir sepeda motor miliknya di halaman rumah.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali menjelaskan, peristiwa berawal saat pelaku diduga hendak melakukan pencurian uang di celengan Masjid Nurul Hasanah Sapolohe. Namun, aksinya diketahui oleh penjaga masjid sehingga pelaku melarikan diri.
“Pelaku kemudian menuju ke rumah korban dan mendapati sepeda motor korban terparkir di halaman rumah dengan kondisi kunci kontak masih terpasang. Saat korban mendengar suara motornya menyala dan keluar rumah, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat,” jelas Kasat Reskrim.
Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bontobahari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di Kabupaten Maros.
“Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan, Alhamdulillah identitas dan keberadaan pelaku berhasil kami ketahui,” ungkap Iptu Muhammad Ali.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Maros dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, yang diketahui telah berganti warna.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kabupaten Bulukumba dan diserahkan ke Polsek Bontobahari untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, SD alias Ceceng mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Ia juga mengakui sering melakukan aksi pembobolan celengan masjid di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Sinjai, Bantaeng, Pangkep, Maros hingga Kota Makassar.
“Pelaku mengaku uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkotika,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bontobahari guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.









Komentar