Polisi Berhasil Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Sinjai

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

Sinjai, Pos Liputan – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai, ringkus satu pelaku terkait penyalahgunaan narkoba. Pelaku tersebut, berinisial IR (38) alamat jalan Baronang, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi selatan (Sulsel), Jumat (10/6/2022).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zeim Arman, didampingi KBO Sat narkoba IPDA Rahman.

AKP Zeim Arman mengungkapkan kronologis penangkapan, pada hari Kamis Tanggal 09 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 wita anggota Opsnal Satnarkoba Polres Sinjai menerima informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Lappa sering terjadi peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba jenis shabu.

Baca Juga:  
Polisi Lumpuhkan 2 Pelaku Spesialis Pencuri Uang Nasabah Bank

“Setelah menerima informasi tersebut, anggota Opsnal Satnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap Informasi yang diterima, saat itu petugas melihat seorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan mirip dengan ciri-ciri yang melintas di jalan Perdana Kusuma menuju BTN Lappa Mas I sehingga petugas langsung membuntuti kemudian diberhentikan langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik bening diduga berisi shabu,” ungkap Kasat Narkoba.

“Dari tangan tersangka kita mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dengan bruto 0,30 gram, tujuh puluh dua lembar sachet kosong dan satu unit HP merk OPPO A15,” tambahnya.

Baca Juga:  
Pelaku Pembunuh Bripda Anton Julez Anggota Polda Papua di Tangkap Polisi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai dengan barang bukti guna untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas Polres Sinjai Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fatahuddin, membenarkan adanya penangkapan yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai dan sama-sama memerangi peredaran narkotika dilingkungan masing-masing yang dapat merusak generasi penerus bangsa, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tegasnya.

Baca Juga:  
Kapolsek KP3 Serahkan Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor ke Sat Reskrim Polres Jayapura

 

Penulis: ArdiEditor: Ardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar