Polisi Lumpuhkan 2 Pelaku Spesialis Pencuri Uang Nasabah Bank

Publisher:

BULUKUMBA, Pos Liputan – Tim Resmob Satreskrim Polres Bulukumba berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian uang nasabah Bank yang terjadi di wilayah hukum Polres Bulukumba.

Penangkapan kedua pelaku itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam bersama Dantim Resmob AIPTU Ardiman A.Yacob dibackup Tim Resmob dari Polres Jeneponto dan Tim Resmob Polres Takalar.

Kedua pelaku tersebut masing-masing inisial S alias DS (50) yang beralamat di Dusun Barayya Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto.

Sedangkan pelaku R alias DT (38) alamat Lingkungan Billa Caddi Kelurahan Kalabirang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar.

Sementara korban inisial F (27) yang bekerja sebagai Staf Desa, yang beralamat di Dusun Tupare, Desa Malleleng Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.

Serta korban lainnya inisial HJG (49) IRT, alamat Campagarigi Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.

Adapun kerugian F (27) selaku korban pencurian sebesar Rp 60 juta yang terjadi di Jl. Poros Bulukumpa – Kajang, Desa Batulohe, Kecamatan Bulukumpa pada Jumat 10 November 2023 sekitar pukul 10.30 Wita.

Sedangkan korban HJG (49) IRT, mengalami kecurian uang tunai yang disimpan dalam bagasi motor miliknya, yang terjadi di Jl.Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung, Kabupaten Bulukumba pada bulan September lalu.

Kedua korban tersebut telah melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya di Polsek Bulukumpa dan Polres Bulukumba guna pengusutan lebih lanjut.

Komentar