GOWA, Posliputan.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter membuka Monitoring dan Evaluasi Tim Pengelola SP4N-LAPOR! Kecamatan dan Sahabat Lapor! Kecamatan sekaligus Sosialisasi SP4N-LAPOR! Bagi Pemerintah Desa dan Kelurahan Tahun 2025 secara virtuali di Peace Room, Kantor Bupati Gowa, Senin (24/11).
Dalam sambutannya, Andy Azis mengatakan bahwa SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat harus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas khususnya dalam menyerap laporan masyarakat.
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bersama, tempat kita berbagi pengalaman, memperbaiki kekurangan, serta menyamakan persepsi agar layanan SP4N-LAPOR! di Kabupaten Gowa semakin berkualitas,” ujarnya.
Dirinya berharap kegiatan ini bukannya hanya sebagai agenda rutin semata, melainya momentum untuk menilai kinerja, mengevaluasi tantangan, serta memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Gowa, Kecamatan, dan Pemerintah Desa/Kelurahan dalam penyelesaian setiap aduan masyarakat.
Selain itu, lanjut Andy Azis, kegiatan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi SP4N-LAPOR! Bagi Pemerintah Desa dan Kelurahan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam pengelolaan aduan.
“Saya mengajak kita semua berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah masing-masing. Semoga upaya kita bersama dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ungkapnya dihadapan 203 peserta yang merupakan Tim Pengelola SP4N-LAPOR! Kecamatan, Sahabat LAPOR! dan perwakilan pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Gowa.
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Diamankan, Tim Black Horse Pallangga Buru 4 Orang Lainnya
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menilai kinerja dan kepatuhan Tim Pengelola SP4N-LAPOR! Kecamatan terhadap standar operasional, alur tindak lanjut dan ketepatan penyelesaian pengaduan.
Kemudian mengidentifikasi kendala, kebutuhan teknis, serta aspek yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan pengelolaan pengaduan di tingkat kecamatan. Meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kelurahan melalui sosialisasi terkait penggunaan, fungsi, dan mekanisme SP4N-LAPOR! secara tepat dan efektif.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong sinergi antara kecamatan, desa/kelurahan dan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam percepatan penyelesaian aduan masyarakat serta memperkuat komitmen pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan SP4N-LAPOR! sebagai kanal pengaduan resmi pemerintah,” tambahnya.(JN)












Komentar