Grebek Judi Sabung Ayam, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polisi di Sinjai

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Posliputan.com – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai bersama Anggota Polsek Tellulimpoe yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Jalaludin, SH bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait praktik judi sabung ayam di Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Penggerebekan yang berlangsung pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 16.00 Wita itu berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH melalui Kasat Reskrim IPTU Adi Asrul, SH.,MH mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari warga terkait kegiatan judi sabung ayam di wilayah tersebut. Menanggapi hal itu, Tim Resmob segera menuju lokasi bersama Polsek Tellulimpoe dan mendapati praktik perjudian sedang berlangsung.

Baca Juga:  
Di Momentum HUT Makassar, Polisi Penyelamat Bilqis Dapat Penghargaan

“Saat tim tiba di lokasi, beberapa pelaku mencoba melarikan diri. Namun, dua orang berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ungkapnya.

Dia Pelaku Judi Sabung Ayam Diamankan Polisi

Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial FL, (45) dan IA, (50) yang keduanya berprofesi sebagai petani itu beralamat di Dusun Batulohe, Desa Sukamaju, Kec. Tellulimpoe, Kab. Sinjai.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, juga diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) Ayam Mati, 2 (dua) Ayam hidup, 1 (satu) jaket, 1 (satu) karung, dan 11 (sebelas) sepeda motor.

Baca Juga:  
Dua Orang Tewas Akibat Reruntuhan Bangunan Masjid di Desa Sumarrang, Polisi Turun Tangan

Kapolres Sinjai menegaskan bahwa Polres Sinjai berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, sehingga upaya penindakan dapat berjalan dengan lancar.

Penggerebekan arena judi sabung ayam ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa kegiatan serupa tidak akan dibiarkan berlanjut di Kabupaten Sinjai. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindakan melawan hukum yang terjadi di lingkungan mereka, sehingga upaya menciptakan keamanan dan ketertiban dapat berjalan optimal. (Rls)

Baca Juga:  
Ditemukan di Ruang Tamunya, Pelaku Curanmor di Nabire Diamankan Polisi

Komentar