‎Kawal Hak Pilih Pensiunan Polri, Bawaslu Koordinasi ke Polres Morowali

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

MOROWALI Pos Liputan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali terus melakukan pengawasan dan memastikan akurasi data pemilih berkelanjutan.

‎Salah satu upaya konkret yang dilakukan dengan berkoordinasi langsung dengan Kepolisian Resor (Polres) Morowali terkait validasi data pemilih, khususnya yang berkaitan dengan anggota kepolisian, Jumat (25/07/2025).

‎Kehadiran Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Sarifa Fadlia Abubakar yang didampingi Kasubag Pengawasan Pemilu, Muhammad Aras Laote, berserta staf disambut baik oleh Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman.

‎Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap data pemilih termutakhir, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

‎“Dalam rangka penyusunan data pemilih berkelanjutan, sebagai tugas dan fungsi pengawasan, Bawaslu melakukan koordinasi terkait data anggota Polri yang masih aktif dan pensiun yang tercatat sebagai warga Morowali,” ujar Sarifa Fadlia Abubakar.

‎Ia menegaskan bahwa validasi terhadap data pemilih dari unsur kepolisian menjadi sangat penting.

‎Sebab, anggota Polri yang masih aktif tidak memiliki hak pilih dan sebaliknya, mereka yang telah pensiun secara hukum memiliki hak untuk masuk dalam daftar pemilih.

‎“Untuk polisi baru di-TMS-kan dari DPT, untuk pensiunan polisi dimasukkan dalam DPT,” lanjut Sarifa.

‎Ia memandang pentingnya sinergi antar-lembaga, termasuk dengan institusi Polri, sebagai bagian dari upaya kolektif menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

‎Terlebih, data pemilih adalah pondasi dasar dalam pelaksanaan pemilu yang kredibel.

‎Dengan koordinasi ini, Sarifa berharap seluruh elemen masyarakat yang memenuhi syarat dapat tercatat secara akurat dalam daftar pemilih.

‎Di sisi lain, data yang tidak memenuhi syarat bisa segera dibersihkan, demi menjamin hak konstitusional warga berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  
Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Sinjai Gelar Siaga Pengawasan

Komentar