POLMAN, Posliputan.com — Personel Polsek Urban Wonomulyo mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait diamankannya seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di Dusun Tulung Agung, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (7/1/2026).
Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna menyampaikan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WITA mengenai adanya seorang laki-laki yang diamankan warga setelah diduga mencuri di sebuah toko.
“Setelah menerima informasi dari warga, personel piket langsung menuju TKP untuk mengamankan terduga pelaku serta melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Terduga pelaku berikut barang bukti telah kami amankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Polewali Mandar untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Urban Wonomulyo.
Terduga pelaku berinisial HAS (44) diduga mengambil dua kaleng susu merek Cap Beruang serta beberapa bungkus rokok dari toko milik korban MA (30).
Aksi tersebut diketahui oleh saksi M (18) yang kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak Kepolisian.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan setiap permasalahan hukum kepada aparat Kepolisian.
“Kerja sama masyarakat sangat kami apresiasi, namun kami mengingatkan agar tetap mengedepankan cara-cara yang sesuai hukum demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya. (Rls)












Komentar