Kepolisian Ungkap Kronologi Pembakaran Rumah Jabatan KOREM 172/PWY Jayapura

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

JAYAPURA , Pos Liputan– Kepolisian Resor Jayapura Kota menangani kasus pembakaran beberapa bangunan di Area Bucen III Waena, Jayapura, Kamis (28/12/2023).

Pembakaran yang menimpa Kantor Denkesyah, Kios Manset dan Perumahan Dinas Jabatan Kasi Korem 172/PWY Jayapura yang dilakukan oleh beberapa simpatisan massa saat pengantar jenazah Almarhum Lukas Enembe.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena. Aksi perlawanan tiba-tiba muncul, dengan massa yang melemparkan batu ke arah aparat keamanan yang berjaga di depan Gapura Masuk Asrama Korem 172/PWY Waena.

Baca Juga:  
Sempat Hilang Kontak karena Kehabisan Bensin, Speedboot Pemerintah Papua Ditemukan

“Merespons aksi tersebut, anggota melakukan tembakan peringatan dan sejumlah upaya untuk mengendalikan situasi. Sayangnya, aksi anarkis berlanjut, memicu pembakaran beberapa bangunan di sekitar Lampu Merah Waena, termasuk kantor Denkesyah, kios, dan perumahan dinas Jabatan Kasi Korem 172/PWY Jayapura,” ungkap Benny saat diwawancarai Jumat (29/12/2023).

“Massa Aksi selanjutnya membakar kios yang berada dekat dengan Lampu Merah Waena yang mana Tokoh tersebut menjual Baju, Sepatu dan Sendal sehingga kobaran Api cepat merambat dan membesar sehingga menjalar dengan cepat membakar Bangunan Kantor serta kios lainnya yang berada di lingkungan Asrama Korem 172/PWY Waena,” lanjutnya.

Baca Juga:  
Serap Aspirasi Korban Gempa Bumi di Cianjur, Kapolri: Presiden RI Menyiapkan Bantuan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Kombes Pol. Ignatius menjelaskan, pada pukul 18.10 WIT, satu unit AWC Polda Papua tiba di tempat kejadian untuk membantu pemadaman. Kolaborasi antara kepolisian dan petugas pemadam kebakaran berlanjut dengan kedatangan dua SSK anggota gabungan TNI/Polri dan tiga unit mobil pemadam kebakaran.

Benny menyebutkan bahwa pada pukul 20.30 WIT, api yang membakar bangunan kantor, kios, dan perumahan dinas di Lingkungan Asrama Korem 172/PWY Waena berhasil dipadamkan. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah).

Baca Juga:  
UPTD PPA Kabupaten PPU Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu

“Aparat Kepolisian saat ini tengah melakukan pendataan terkait pelaku usaha dan korban yang terdampak. Selain itu, penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap motif dan dalang di balik peristiwa ini,” ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Komentar