SINJAI, Pos Liputan – Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DPPP) 2022 menjadi perhatian utama Divisi Sosdiklih SDM dan Parmas KPU Sinjai saat ini.
Sepekan lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama 11 Desa/Kelurahan di Sinjai, di Kabupaten Sinjai, Sulawesi selatan (Sulsel).
Saat ini KPU Sinjai menggelar Pembekalan Kader DPPP di Tiga lokus. Ketiga lokus yang menjadi titik kegiatan ini adalah Desa Barambang, Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong dan Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, (Sabtu, 16/7/2022).
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim, membagi tim kedalam tiga kelompok. Muhammad Naim bersama Komisioner KPU Sinjai, Awaluddin bertugas ke Desa Barambang.
Sementara Muh. Kasim, Komisioner KPU Sinjai, bersama Sekretaris KPU Sinjai, M. Haris bertugas di Desa Kassi Buleng.
Untuk Desa Lamatti Riattang, dua Komisioner KPU Sinjai, Arsal Arifin dan Nurhikmah ditugaskan ke lokus tersebut. Semuanya didampingi oleh Kasubbag dan jajaran staf KPU Sinjai.
Dalam kegiatan tersebutl, semua Kader DPPP di ketiga lokus diberikan Materi Sosialisasi sesuai Keputusan KPU Nomor Kpt 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanan DPPP.
Adapun materi yang disampaikan pada sosialisasi tersebut diantaranya, Pentingnya Demokrasi dan Pemilu, Teknik Komunikasi Publik, Metode Identifikasi Berita Bohong, Pencegahan Politik Uang serta Solusi Kampanye SARA.
Ketua KPU berharap agar Kader DPPP yang telah diberi pembekalan mampu menjadi agen sosialisasi pendidikan politik di desanya masing-masing.
“Harapan kami agar Kader DPPP mampu memberikan pemahaman ke masyarakat di desanya mengenai pentingnya pendidikan politik,” ungkapnya.
Masih kata Naim, angka partisipasi serta tingkat kerawanan politik uang yang menjadi fokus kegiatan DPPP yang dilakukan di Kabupaten Sinjai. (**)
Komentar