SINJAI, Pos Liputan – Sejumlah utang Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai mencuat usai bupati periode 2018 – 2023, Andi Seto Asapa tidak lagi menjabat.
Kali ini, dugaan utang pemda kepada sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) belum terbayarkan selama beberapa bulan.
Hal tersebut tentunya sangat mengganggu kelangsungan usaha pelaku UMKM. Bahkan sejumlah pelaku usaha dibuat menjerit lantaran belum dibayar oleh Pemda Sinjai.
Salah satu pelaku usaha penganan yang berdomisili di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai menceritakan awal mula Pemda Sinjai tidak membayar kue yang diambilnya.
“Alur cerita, Kabag rumahtangga di masa pemerintahan Bupati Andi Seto Ghadista Asapa meminta kue kepada kami (awricake) tiap pagi, jika bapak bupati ada ditempat (rumah jabatan), pun dengan pesanan dadakan, semua kami penuhi,” ucap Rita, pemilik Awri Cake, Sabtu (9/12/2023).
Awalnya, ia merasa senang lantaran pembayaran setiap transaksi masih berjalan lancar, akan tetapi memasuki bulan Mei pembayaran mulai berhenti hingga bulan September 2023.
“Sebelumnya, pembayarannya aman-aman saja, tapi bermula di bulan mei-september, pembayarannya mulai ngadat, tapi alasannya belum pi cair dananya,” ujarnya.
Menurutnya, pembayaran setiap transaksi tersebut sangat berarti baginya dan demi kelangsungan usahanya. Olehnya itu, ia meminta Pemda Sinjai agar segera melunasi utang kuenya.
“Mungkin bagi pemda uang sebesar 6,7 juta Rupiah tidak seberapa, tetapi bagi kami uang sebanyak itu sangat berarti, semoga melalui media, Pemda Sinjai bisa melunasi utang kuenya,” jelasnya.
Selain di pengusaha penganan, dugaan utang Pemda Sinjai juga tercatat di rumah makan Nikmat Sinjai, bahkan pengusaha even Organizer dari Kecamatan Sinjai Timur, mencatat piutang Pemda terhadap usahanya mencapai milyaran rupiah.
Komentar