Mahfud MD Minta Maaf Usai Bacakan Prinsipal Pemohon di Sidang Perdana PHPU Pilpres 2024

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

JAKARTA, Pos Liputan – Capres 03, Mahfud MD tiba-tiba mengucapkan permohonan maaf, Jumat (29/3/2024).

Permohonan maaf itu diucapkan Mahfud MD melalui akun X (dulu Twitter) pribadi miliknya.

Mahfud mengucapkan maaf lantaran menyebut Australia sebagai negara yang pernah membatalkan pemilu yang seharusnya Austria di sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

“Maaf, saat menyampaikan Pengantar di sidang MK tanggal 27-3-2024 kemarin saya seperti salah ucap “Australia” sebagai negara yang pernah membatalkan hasil Pilpres. Yang benar adalah “Austria” yang membatalkan hasil Pilpres pada Juli 2016,” tulisnya sebagaimana dikutip Media Pos Liputan.

Baca Juga:  
Peduli Dengan Karakter Budaya, KMN Sinjai Ngobrol Perempuan Intelektual

Mantan Menko Polhukam itu juga menyebutkan bahwa Austria merupakan negara pertama di dunia yang membentuk MK (Verfassungsgerichtshof).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Austria adalah negara maju dan adalah negara pertama yang membentuk MK (1920),” ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud MD dalam sidang perdana sengketa Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) membeberkan contoh negara yang pernah membatalkan hasil pemilu.

Menurutnya, negara yang pernah membatalkan hasil pemilu diantaranya, Austria, Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, dan Thailand.

Negara tersebut membatalkan pemilu karena dilaksanakan secara curang dan melanggar prosedur.

Baca Juga:  
Rakernas Kejaksaan RI 2024, ST Burhanuddin: Hukum Menjadi Panglima di Negeri Ini

Tidak hanya itu, Mahfud juga memberikan contoh mahkamah di Belarusia yang dinilai sebagai shame institution atau institusi pengadilan palsu karena selalu diintervensi oleh pemerintah.

Kendati demikian, ia sangat berharap kepada MK agar dapat menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.

Komentar