Miris! Pasien Terbaring dengan Infus, Disdukcapil Sinjai Lakukan Perekaman e-KTP

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Sebuah foto yang menunjukkan seorang pasien RSUD Sinjai menjalani perekaman e-KTP dalam kondisi terbaring di ranjang rumah sakit menuai keprihatinan publik.

Pasien perempuan paruh baya itu tampak masih tertancap jarum infus saat dikerumuni sejumlah pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai untuk melakukan perekaman.

Foto tersebut pertama kali beredar di media sosial dan langsung memicu reaksi dari berbagai pihak.

Hingga Rabu (30/4/2025), Kepala Disdukcapil maupun Direktur RSUD Sinjai belum memberikan keterangan resmi.

Upaya konfirmasi melalui sambungan seluler pun tidak membuahkan jawaban dan keduanya memilih bungkam.

Baca Juga:  
Desa Gattareng Sukses Bentuk Kepengurusan Karang Taruna
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa ini dinilai sebagian kalangan bahwa pelayanan publik yang tidak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Pemerhati sosial, Musa, menyebut kejadian ini sebagai bentuk kegagalan layanan di tengah era digital.

“Kenapa bisa terjadi di tengah sistem IT, pelayanan kan semakin modern. Bukankah sejatinya dengan pelayanan yang didukung IT bisa lebih mendekatkan, murah, cepat, efisien, dan efektif? Kenapa justru lebih memberatkan? Risikonya sangat besar terhadap pasien,” ujar Musa.

Ia mendesak agar institusi pelayanan publik, terutama yang bersentuhan langsung dengan warga rentan, mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Kami harap institusi pelayanan publik ini lebih mengedepankan pelayanan kemanusiaan ketimbang administrasi. Ini harus menjadi perhatian serius bagi Bupati dan Wakil Bupati dan segera dievaluasi,” tambahnya.

Baca Juga:  
Mahasiswa Agroteknologi UMSi Terpilih Ketua Karang Taruna Desa Puncak

Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, menyampaikan kekecewaan mendalam.

Ia mengaku prihatin dan berencana membentuk tim khusus di RSUD dan Disdukcapil untuk memastikan pelayanan lebih proaktif dan manusiawi ke depan.

“InshaAllah, ke depan pelayanan Disdukcapil harus pro aktif ke masyarakat untuk pembuatan maupun perekaman e-KTP. Mengenai kasus ini, saudari pasien ini dinyatakan belum terdaftar BPJS. Namun seyogyanya ada perlakuan khusus dari pihak RSUD maupun Disdukcapil, karena ini mengenai kemanusiaan,” jelas Mahyanto.

Baca Juga:  
Produksi Jagung di Desa Gattareng Terancam Menurun, Ini Penyebabnya

Ia juga menegaskan pentingnya pembenahan sistemik agar insiden serupa tidak terulang.

“Teman-teman Disdukcapil dan RSUD harus responsif. Kalau tidak bisa melakukannya, tentu akan ada evaluasi. Disdukcapil harus membentuk tim khusus untuk penanganan pasien khusus. Disdukcapil dan RSUD ini benar-benar harus ada pembenahan,” tegasnya.

Peristiwa ini kembali menuai tanya terkait komitmen Pemkab Sinjai dalam menjamin pelayanan publik yang layak, adil, dan beradab.

Di tengah kemajuan teknologi dan program digitalisasi, pelayanan dasar bagi warga sakit tampaknya masih menyisakan pekerjaan rumah yang serius.

Komentar