SINJAI, Pos Liputan – Pemerintah daerah Kabupaten Sinjai di bawah pucuk kepemimpinan bupati sebelumnya yaitu Andi Seto Asapa bersama wakilnya, Andi Kartini Ottong meninggalkan sejumlah utang.
Peninggalan utang oleh bupati sebelumnya itu menjadi hangat diperbincangkan di berbagai kalangan masyarakat Sinjai.
Salah seorang Aktivis di Sinjai yang cukup vokal menyampaikan kritikannya yaitu Andi Darmawansyah juga bersuara menanggapi utang yang ditinggalkan oleh bupati sebelumnya.
Salah satu utang yang ia pertanyakan adalah utang Pemkab Sinjai terhadap H. Darwis pemilik usaha CV. Reski Darma yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Menurutnya, utang tersebut perlu di uji kembali laporan pertanggungjawabannya dibagian Keuangan Pemkab Sinjai.
“Persoalan ini perlu di uji kembali dibagian keuangan daerah Pemkab Sinjai, berapa besar jumlah atau total hutang dengan rincian item-itemnya,” ujar Anca Mayor panggilan akrab Aktivis Sinjai ini lewat pesan singkatnya, Kamis (12/10/2023).
Ia berharap utang Pemkab Sinjai itu tercatat dalam laporan keuangan sebagai utang sehingga Pemkab Sinjai memiliki dasar untuk dilakukan pembayaran.
Namun menurutnya jika tidak tercatat, ia meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menelusuri kembali laporan keuangan dibagian keuangan daerah.
“Jika utang tersebut tidak tercatat dalam laporan keuangan daerah, saya berharap pihak APH untuk menelusuri kembali laporan keuangannya,” jelasnya.
Anca Mayor juga menegaskan agar pihak Pemkab Sinjai perlu hati-hati untuk melakukan pembayaran, harus memastikan dulu hutang tersebut tercatat dalam laporan keuangannya.
“Laporan pertanggungjawaban keuangannya dulu yang perlu di uji kembali,” pungkasnya.
Komentar