Pemda Sinjai Mulai Salurkan BLT BBM

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

mulai di cairkan pemerintah Kabupaten Sinjai.

Di hari pertama BLT BBM dilaksanakan secara serentak di 6 Kelurahan di Kecamatan Sinjai Utara kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

Pantauan Posliputan.com, Selasa, (13/9/2022) di Kantor kelurahan Lappa Kecamatan, Sinjai Utara, penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah pusat ini mendapat pengawalan langsung dari pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sinjai yang dibagikan oleh petugas Kantor Pos.

Baca Juga:  
Raline Laundry Jadi Tempat Recommended Solusi Mencuci yang Efektif di Sinjai

“Pembayaran tahap 1 BLT Pengalihan Subsidi BBM ini dibayarkan sebesar Rp300.000 untuk periode September – Oktober 2022, ditambah Bantuan Sosial Pangan (BSP) sebesar Rp200.000 per KPM periode September 2022,” kata Sekda Sinjai, Akbar Mumin.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, A.Muh Idnan, menjabarakan, sedikitnya 1.474 KPM yang menerima BLT BBM di Kecamatan Sinjai Utara.

“Sesuai data yang dirilis PT. Pos Indonesia, ada 1.474 KPM di Kecamatan Sinjai Utara yang menerima Bansos dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk di Kabupaten Sinjai secara keseluruhan sesuai DTKS, jumlah penerima sebesar 20.369 KPM yang tersebar di Sembilan Kecamatan,” ungkapnya.

Baca Juga:  
Bank Sulselbar Sinjai Buka Promo Suku Bunga KUL Bagi ASN di Bulan Juni

Syarat pencairan bantuan pengalihan BLT BBM, kata Kadinsos Sinjai itu, hanya membawa Copyan E-KTP KPM atau KK saja.

“Jika diwakilkan pencairannya itu diharuskan oleh anggota keluarga yang tercantum dalam KK KPM bersangkutan,” ucapnya.

Lanjut dikatakan, adapun data penerimah BLT BBM yang sudah meninggal dunia maupun warga yang sudah tidak layak menerima (kategori Mampu) yang masih menerima BLT BBM, Kadinsos Sosial Sinjai itu menilai kelalain pemerintah Desa setempat.

Pasalanya, kata Andi Muh Idnan, petugas Desa dan Kelurahan yang mengelola pendataan sudah memegang pasword sistem bansos, sehingga dapat langsung dieksekusi pemerintah Desa .

Baca Juga:  
Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Barang Lainnya

“Mohon ijin, kalau ada masyarakat yang sudah di anggap tidak layak lagi menerima bansos berdasarkan hasil verfal atau sudah meninggal dunia dan sudah mapan, sebenarnya kewenangan Pemerintah Desa, karena sekarang disemua Desa dan Kelurahan di Kabupaten Sinjai ada petugas desa yang mengelolah dan memegang pasword sistem bansos, sehingga dapat langsung dieksekusi pemerintah Desa, tentunya melalui musyawarah,” pungkasnya.

Diketahui, melalui rapat, Pemda Sinjai dan PT Pos Indonesia Wilayah Bulukumba, sepakat membagikan BLT BBM pada hari ini (Selasa), namun beredar di media sosial pembagian BLT BBM di Kecamatan Sinjai Selatan disalurkan hari Sabtu (10/9/2022) lalu.

Penulis: BagusEditor: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar