SINJAI, Posliputan.com – Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kompang usai melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Kamis (26/02/2026).
Kegiatan bertempat di aula kantor Desa Kompang ini, menurut Kepala Desa Kompang, Ansar.Ma.,Pust dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Kita fokus anggaran 2026 yang diarahkan pada pemulihan ekonomi, infrastruktur, penanganan tunting dan program prioritas nasional,” tandas Ansar dalam sambutannya.
Musdes dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya. Dalam forum musyawarah ini, dibahas dan disepakati rancangan APBDes Tahun 2026 yang telah disusun berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan (Musdes RKPDes).
Pendamping Desa Lokal, Muh.Syahrir mengatakan, penetapan APBDes TA 2026 bertujuan untuk memastikan arah kebijakan pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, prioritas nasional, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, ungkap Ketua BPD Kompang, diharapkan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik di desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.














Komentar