Jakarta, Pos Liputan – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono menerima kedatangan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang dalam rangka audiensi di Gedung 3 Kantor BPS Jakarta pusat, Senin (20/6/2022).
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan bahwa, Provinsi Kaltara yang merupakan provinsi termuda dan menjadi beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia, memerlukan informasi yang komprehensif untuk membangun wilayah perbatasan yang lebih baik serta memberi manfaat yang luas bagi penduduknya.
Sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, BPS bertanggung jawab menghasilkan data makro atau agregat untuk mendukung setiap tahapan siklus pembangunan. Sedangkan pemerintah daerah (pemda) berperan dalam intervensi kebijakan untuk menyediakan akses terhadap masyarakat (input) dan mengawal proses kebutuhan penyediaan data mikro yang bersifat target sasaran oleh pemda.
“Data mikro yang dibangun harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia,” ucap Margo saat menyampaikan paparannya di hadapan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara Pemprov Kaltara. Hal ini bertujuan agar data dari pemda bisa dibagipakaikan.
Sementara, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara menginginkan adanya pemanfaatan data statistik untuk keperluan berbagai program atau kegiatan pemerintah daerah.
“Hal ini bertujuan untuk pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan daya saing daerah,” tutur Zainal.
Lanjut Margo, dirinya pun merespon kemauan yang diinginkan Gubernur Kalimantan Utara, “BPS siap mendukung agar Kaltara memiliki Satu Data Indonesia yang dimulai dari desa,” pungkasnya.
Komentar