JAYAPURA, Pos Liputan – Unit Lalulintas Polsek Jayapura Selatan tangani kasus Laka tunggal yang menyebabkan penumpang sepeda motor meninggal dunia dibertempat di Jalan Baru Tobati, Jembatan Youtefa Distrik, Jayapura Selatan, Senin (25/7/2022).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, S.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan peristiwa tersebut.
Kapolsek menuturkan, kecelakaan tunggal tersebut dialami pengemudi dan penumpang SPM Yamaha Jupiter-MX warna Silver Hitam dengan nomor polisi PA 4109 JN, dimana dari kecelakaan tersebut pengemudi Mr.X belum diketahui identitasnya, mereka langsung melarikan diri meninggalkan boncengan dan motornya di lokasi kejadian.
“Menurut keterangan saksi bernama Costan (25) yang melihat kejadian tersebut, ia mengatakan bahwa Pengendara Yamaha Jupiter MX Warna Silver Hitam PA 4109 JN datang dari arah Jembatan Yotefa dengan tujuan Pantai Hamadi dengan kecepatan agak kencang, ahirnya pengemudi motor Mr.X tidak dapat mengendalikan kendaraan sehingga menabrak pembatas jalan dan terjatuh,” terang Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, usai terjatuh, pengemudi Mr.X langsung berdiri dan berlari kearah Holtekamp, sementara boncengannya yang diketahui bernama Pekison (26) bangun dan menyebrang ke jalur sebelah kemudian terjatuh ke dalam parit.
“Merespon Kejadian tersebut Anggota yang bertugas di Pos Terpadu Jembatan Youtefa langsung mengamankan TKP dan menghubungi Polsek Jayapura Selatan untuk dilakukan Penanganan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP),” ujar Kapolsek.
“Anggota yang tiba di lokasi kejadian langsung mengevakuasi korban Pekison atau bincengan SPM tersebut untuk dibawa ke RS Bhayangkara TK III Jayapura untuk mendapatkan pertolongan medis. Tidak berselang lama saat mendapatkan perawatan, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,” tandasnya.
Kapolsek menambahkan, kasus Laka Tunggal tersebut kini dalam penanganan pihaknya, dimana akan dilakukan penyelidikan terkait siapa pengendara SPM tersebut.
“Dugaan kuat pengendara motor adalah kerabat dekat korban, entah teman atau keluarganya, hal itu akan kami dalami tentunya,” tegasnya.
“Kesimpulan sementara, kecelakaan terjadi akibat dari pengendara yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan yang dikendarai dengan kecepatan tinggi hingga menabrak pembatas jalan,” imbuh Kapolsek.
Ia pun mengatakan, pihaknya akan membangun komunikasi dengan keluarga korban dan mengumpulkan keterangan para saksi tentunya.
“Keluarga Korban diduga mengetahui siapa pengemudinya, karena pihak keluarga lebih dulu mengetahui informasi kecelakaan tersebut melalui telepon, itu informasi yang kami peroleh,” tutupnya.
Komentar