SINJAI, Pos Liputan – Rutan Kelas IIB Sinjai Kanwil Kemenkumham Sulsel kembali meraih penghargaan Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Periode Semester II TA 2022 dari KPPN Sinjai, Selasa (07/02/2023).
Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Sinjai, Arif Kurniadi yang Bertempat di Aula KPPN Sinjai.
“Alhamdulillah, selama 3 tahun berturut-turut, Rutan Sinjai meraih berbagai penghargaan dari KPPN Sinjai, untuk pelaksanaan kinerja anggaran tahun 2022 kembali meraih penghargaan terbaik,” ungkap Muhammad Ishak.
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) adalah indikator yang penetapannya oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Adapun aspek pengukuran nilai IKPA terdiri dari, kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pelaksanaan anggaran, efektivitas pelaksanaan anggaran dan efisiensi pelaksanaan anggaran.
Sementara itu, Kepala Rutan Sinjai mengatakan bahwa di tahun 2023, Rutan Sinjai berkomitmen untuk meningkatkan kinerja salah satunya adalah pengelolaan dan pelaksanaan anggaran dengan baik.
“Penghargaan yang diraih, merupakan wujud dari kerjasama dan kerja keras khususnya pengelola keuangan Rutan Sinjai, untuk melaksanakan penggunaan anggaran yang sesuai dan tepat sasaran,” ucap Muhammad Ishak
Karutan juga berharap agar seluruh jajaran untuk berkinerja lebih baik lagi dan mempertahankan prestasi yang telah diraih saat ini.
Komentar