MARAUKE, Pos Liputan – Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Tanah Miring Iptu Sukirno, S.Sos beserta anggotanya berhasil mengungkap Kasus Pencurian yang terjadi di Wilayah hukum Polsek Tanah Miring Merauke, Selasa (9/8/2022).
Pencurian tersebut dilaporkan pada tanggal 04 Agustus 2022 Sekitar pukul 15.00 WIT dengan Tempat Kejadian di Kampung Ngutibob Tanah Miring Merauke.
Kapolsek Tanah Miring menjelaskan bahwa Pelapor diberitahukan oleh saudara Mikel bahwa Outdoor AC yang terpasang di mess karyawan PT. Shong Shang hilang, kemudian pelapor mengecek ternyata benar sebanyak 15 unit Outdoor AC yang terpasang telah hilang hingga terlapor mengalami kerugian hingga 37.500.000 rupiah.
“Polsek Tanah Miring pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 orang yang diduga pelaku berikut barang buktinya. Dari hasil penyelidikan, ternyata para pelaku ini juga telah melakukan aksi pencurian terhadap 4 unit alat-alat pertanian di daerah Kurik dan Tanah Miring,” ungkap Kapolsek.
Terhadap para pelaku ini, lanjut Kapolsek, macamnya sudah spesialis untuk melakukan pencurian, dengan melakukan aksinya dalam keadaan sepi, ada niat dan kesempatan dapat dilakukan disiang hari.
“Akhirnya kepada warga Merauke dapat menjaga barang-barang berharganya dengan baik. Bila peralatan pertanian sudah tidak digunakan jangan disimpan disawah namun dapat dibawa pulang ke rumah,” imbau Iptu Sukirno.
Komentar