SINJAI, Posliputan.com – Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai melalui Unit Gakkum memberikan teguran kepada sejumlah pengemudi mobil pengangkut material proyek pembangunan jalan yang melintas tidak sesuai kelas jalan di Desa Tompo Bulu, Kecamatan Bulupoddo, Sabtu (6/12/2025).
Penindakan tersebut dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Sinjai Aiptu Asgar. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan kerusakan jalan serta antisipasi kecelakaan lalu lintas pada jalur yang dikenal sempit dan menjadi akses utama warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga mengeluarkan tilang bagi pengemudi truk yang membawa material proyek dengan muatan melebihi ketentuan kelas jalan.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar SH.,S.Ik.,MH melalui Plt.Kasi Humas IPDA Agus Santoso mengatakan bahwa penindakan dilakukan setelah sejumlah kendaraan bertonase besar dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
“Langkah ini kami ambil untuk mencegah dampak kerusakan jalan dan potensi kecelakaan, apalagi ruas jalan ini padat digunakan warga,” ujarnya.
Jajarannya akan terus melakukan pemantauan pada titik-titik rawan pelanggaran, khususnya terkait aktivitas kendaraan bermuatan besar yang melintas tidak sesuai aturan.
“Penegakan ini bukan untuk menghambat pekerjaan proyek, tetapi untuk memastikan keselamatan dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegasnya.
Satlantas Polres Sinjai juga mengimbau seluruh pengemudi maupun pihak proyek agar mematuhi ketentuan kelas jalan yang berlaku dan mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas pengangkutan material.








Komentar