Rumah Tahanan Sinjai Ikuti Sosialisasi SPDP Online Secara Virtual

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Kasubsi pelayanan tahanan Rutan kelas IIB Sinjai, Wajidi Hasbi menghadiri undangan coffee morning Polres Sinjai dalam rangka sosialisasi SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) Online yang bertempat di Polres Sinjai, Kamis (26/01/2023).

Kegiatan sosialisasi SPDP Online dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS., M.M. dan turut hadir pula Kepala Kejaksaaan Tinggi Makassar dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Dr. Suprapto, Bc.I.P., S.H., M.H.

Kegiatan ini dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum diantaranya Pengadilan Negeri Sinjai, Kejaksaan Negeri Sinjai dan para pejabat Polres Sinjai. Dengan adanya kegiatan sosialisasi SPDP online juga dapat mempererat silaturahmi antara Rutan Sinjai dengan Polres Sinjai.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa kita harus memberikan pelayanan secara maksimal kepada tersangka, terdakwa maupun kepada masyarakat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan kemenkumham sulsel juga menuturkan bahwa pihak lapas/rutan selalu terbuka dalam memberikan akses kepada pihak Aparat Penegak Hukum.

Baca Juga:  
Rutan Sinjai Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dalam kegiatan apapun semoga Sinergitas antara Polres Sinjai dan Rutan Kelas IIB Sinjai Kemenkumham Sulsel tetap berjalan dengan baik. Komunikasi perlu di laksanakan dan di tingkatkan terus, Sehingga dapat terjalin hubungan yang baik antara Polres Sinjai dengan Rutan Kelas IIB Sinjai,” ucap Wajidi Hasbi.

“Saya berharap dengan kunjungan ini dapat meningkatkan sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan baik,” tambahnya.

Komentar