Samsat Audiensi dengan Pj Bupati Sinjai, Sampaikan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Kepala UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sinjai Drs. A. Ibrahim Bachtiar didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Asdar Amal Darmawan dan sejumlah staf Samsat melakukan audiensi dengan Pj. Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa, di Rujab Bupati, Selasa (22/10/2024).

Audiensi ini dilakukan Samsat untuk menyampaikan terkait insentif atau diskon pajak kendaraan bermotor hingga 19 persen, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-355 Sulsel.

Kepala UPTD Samsat Sinjai Drs. A. Ibrahim Bachtiar menyampaikan promo ini berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan selama satu bulan penuh atau hingga akhir Oktober ini.

“Ini kami ada program pemberian insentif 19 persen untuk pajak dan balik nama kendaraan dalam rangka ulang tahun Sulsel,” jelasnya.

Selain untuk memperingati HUT Sulsel, A. Ibrahim juga menambahkan bahwa pemberian insentif ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kesadaran masyarakat terkait pajak.

Baca Juga:  
Pemkab Sinjai Akan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Bagi Pelaku Usahan Informal
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pemberian insentif 19 persen ini juga untuk menolong masyarakat yang ada di Sinjai,”tambahnya.

Besar harapan lewat program ini, masyarakat Sinjai dapat berbondong-bondong melakukan pembayaran pajak demi keamanan dan kenyamanannya dalam berkendara.

“Kami berharap masyarakat berbondong-bondong membayar pajak untuk dirinya sendiri dan bentuk ketaatannya dalam berlalu lintas,” tutup Kepala UPTD Samsat.

Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar