SatRes Narkoba Polres Jayawijaya Amankan Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Ganja

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

JAYAPURA, Pos Liputan – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan dua orang pelaku pemilik Narkotika jenis Ganja di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Panjaitan Wamena Kabupaten Jayawijaya, Kamis (8/9/2022).

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu menyatakan, pengungkapan ini berawal pada saat diamankannya satu pelaku berinisial SK (26) di Jalan Yos Sudarso Wamena pada pukul 03.00 WIT.

“Saat diamankan SK (26) didapati dengan ditemukannya barang bukti 5 bungkus plastik bening kecil yang didalamnya berisikan narkotika golongan 1 jenis Ganja yang disimpan di dalam dompet,” ucap Kapolres.

Baca Juga:  
DPO Penyuplai Makanan KKB di Tahan di Lapas Kelas II B Wamena

Kapolres menjelaskan, saat dilakukan pengembangan pihaknya kembali mengamankan satu pelaku berinisial EH (27) di Jalan Panjaitan Wamena.

“Dari penangkapan pelaku kedua didapati barang bukti sebanyak 3 bungkus plastik bening sedang yang didalamnya berisikan Narkotika jenis ganja dan 3 buah plastik bening kecil yang didalamnya berisikan Narkotika golongan 1 jenis ganja,” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk kedua pelaku saat ini telah diamankan ke Mapolres Jayawijaya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kedua pelaku beserta barang bukti Narkotika jenis ganja saat ini sudah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Selain itu kami juga masih mendalami darimana ganja tersebut didapat dan bagaimana bisa masuk ke Wamena,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  
Korban Penembakan KKB di Papua Masih Bertambah
Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar