BONE, Pos Liputan – Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Salomekko, Senin ( 22/01/2024)
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Poros Bone-Sinjai, Aula Kantor Desa Malimongeng, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.
Dihadiri, Ibu Camat Salomekko, Danramil Salomekko, Kapolsek Salomekko, PPK Salomekko, KUA Kecamatan Salomekko, Kepala Desa Malimongeng, Ketua Panwaslu Kecamatan Salomekko, Kopala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Salomekko Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Salomekko serta Staf Panwaslu Kecamatan Salomekko.
Sebanyak 47 Pengawas TPS Se-Kecamatan Salomekko yang dilantik langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Salomekko.
Dalam Sambutan, Ketua Panwaslu Kecamatan Salomekko, Firman, mengucapkan selamat atas pelantikan pengawas TPS Se-Kecamatan Salomekko.
Lanjut, ia menjelaskan bahwa
Pengawas TPS adalah garda terdepan dalam pengawasan.
“Pengawas TPS adalah ujung tombak dalam melaksanakan pengawasan, karena kalianlah yang bersentuhan langsung dengan TPS,” ungkapnya.
Peran dan tanggung jawab sebagai Pengawas TPS bukan hal mudah, karena Pengawas TPS itu harus memahami dua regulasi, yaitu regulasi Perbawaslu dan PKPU.
Sementara Sambutan Ibu Camat Salomekko, Yuliana, juga mengucapkan selamat kepada 47 Pengawas TPS, yang sudah resmi menjadi Pengawas TPS.
Ia melanjutkan, bekerjalah dengan penuh rasa tanggungjawab, karena Pengawas TPS adalah ujung tombak dalam pengawasan.
“Bekerjalah dengan profesional, dan jaga integritas dan netralitas sebagai pengawas TPS,” tuturnya.
Ia juga berharap, semoga kedepan Pengawas TPS mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan bisa kolaborasi degan KPPS, PPS serta pihak lainya agar Pemilu di Kecamatan Salomeko bisa berjalan dengan damai. Harapnya.
Komentar